Kantor Camat Juai Kabupaten Balangan
Kantor Camat Juai Kabupaten Balangan Berikan Layanan Bersentuhan Langsung Kebutuhan Masyarakat
Kantor Kecamatan Juai berikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat semisal izin IMB, pembuatan KTP atau urusan BST.
Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOSTWIKI.TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Kantor Kecamatan Juai berikan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa pelayanan tersebut di antaranya yakni urusan administrasi.
Camat Juai, Munisih menerangkan, pada bidang pelayanan, pihaknya mengeluarkan penerbitan izin IMB serta menarik retribusi dari IMB tersebut.
Selain itu ada pula administrasi untuk disposisi pernikahan, serta urusan pembuatan KTP dan beberapa pelayanan lainnya.
Baca juga: Pemerintah Kecamatan Juai Kabupaten Balangan Miliki Lima Bidang Pelayanan
Baca juga: Kantor Camat Juai Kabupaten Balangan, Bangunan Baru Rehab Total pada 2018 Anggaran Rp 7 Miliar
Baca juga: Satu Keluarga di Kabupaten Tanahlaut Ini Bikin Spatula dan Perabot Dapur dari Limbah Kayu Ulin
"Kami juga memiliki bidang Kesra yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Di antaranya untuk mengurus BST yang sekarang ini sudah dicairkan serta santunan kematian," ucap Munisih.
Pada layanan tersebut ucap Munisih, khusus Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, sedikitnya ada 1000 warga di Kecamatan Juai yang mendapatkan jatah.
Dana BST cair sebesar Rp 300.000 perbulannya. Kemudian pada pencairan kali ini ucap Munisih dilakukan langsung dua tahap. Sehingga warga yang menerima mendapatkan uang Rp 600.000.
Selain BST, bantuan lainnya yang tak luput dari layanan di kecamatan yakni santunan kematian. Bantuan tersebut ucap Munisih diserahkan kepada ahli waris. Dimana diharapkan dapat membantu keluarga yang kehilangan.
Bantuan santunan yang diberikan senilai Rp 1.000.000 yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Balangan. Program ini juga sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Balangan.
(banjarmasinpostwiki.tribunnews.com/isti rohayanti)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!