Rumah Singgah Kota Banjarbaru
Ini yang Paling Sering Nginap di Rumah Singgah Kota Banjarbaru
Rumah singgah diperuntukkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) misalnya orang terlantar, anak punk, pengemis,
Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpostwiki.tribunnews.com - Rumah singgah diperuntukkan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) misalnya orang terlantar, anak punk, pengemis, wanita tuna susila, dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca rehabilitasi medis.
Anak punk misalnya yang terjerat oleh razia Satpol PP dibawa ke rumah singgah dan diberi pembinaan. Termasuk orang terlantar baik anak maupun lansia.
Sebelum orang terlantar ke rumahnya, petugas biasanya mencari tahu alamat rumah orang terlantar sambil diinapkan di rumah singgah.
Baca juga: Rumah Singgah Kota Banjarbaru Dibuat Serasa Tinggal di Hotel
Meski ada banyak PMKS yang bisa diinapkan di rumah singgah namun mayoritas yang paling sering menjadi penghuni rumah singgah kota Banjarbaru adalah orang terlantar dan WTS.
Sejak Januari 2021 kemarin saja jelas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Banjarbaru, Taufik Ariyadi Senin (8/2/2021) empat orang kedapatan menggunakan Nafza dibawa ke Rumah Singgah, selain itu juga ada dua orang WTS, dan dua orang terlantar.
"Kalau ODGJ, kita tidak menerima, karena aturannya ODGJ dibawa langsung ke RSJ Sambang Lihum setelah direhabilitasi secara medis baru bisa diserahkan ke rumah singgah untuk dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Orang terlantar dan WTS dalam sebulannya kemarin ungkap Taufiq jumlahnya ada 20 orang lebih.
"Tergantung dari hasil tangkapan Satpol PP, karena kita cuma menerima saja," ujarnya.
(banjarmasinpostwiki.tribunnews.com /Milna sari).