Radio Suara Tabalong
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Tabalong, Awal Mengudara Tahun 1990an
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong saat ini memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang berada di bawah Diskominfo dan Statistik Tabalong.
Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpostwiki.tribunnews.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong saat ini memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang berada di bawah Diskominfo dan Statistik Tabalong.
Salah satu LPPL tersebut adalah Radio Suara Tabalong yang dulunya bernama Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Tabalong.
Radio Suara Tabalong yang mengudara di 95,4 FM ini studionya berada di Kompleks Perkantoran Bupati Tabalong, Jln Pangeran Antasari, Kecamatan Tanjung.
Tepatnya berada di lantai dua gedung Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Tabalong, Awal Mengudara Tahun 1990 an
Untuk saat dalam operasionalnya Radio Suara Tabalong dipimpin satu kepala stasiun yang direkrut melakui seleksi terbuka.
Adapun kru yang ada di Radio Suara Tabalong terdiri dari satu orang kepala stasiun, satu orang petugas administrasi
satu orang tekhnisi merangkap editor, dua orang penyiar merangkap reporter dan ditambah dua penyiar freelance.
Dalam menjalankan program siarannya,
radio pemerintah ini juga kerap menggandeng berbagai instansi yang ada di Tabalong.
Baik itu dengan instansi vertikal seperti pihak kejaksaan, pengadilan, polres, KPP Pratama serta SKPD-SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tabalong.
Segmentasi pendengarnya mulai dari
petani, pekebun, peternak, ibu rumah tangga, pedagang, penjahit, supir dan pengendara mobil atau umumnya masyarakat yang ada di pedesaan.