Balai Adat Malaris
Memiliki 40 Pintu Kamar, Balai Adat Malaris Dijadikan Tempat Menyimpan Padi
Balai Adat Balai Adat Malaris di Desa Loklahung dusun Malaris Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan
Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpostwiki.tribunnews.com-Balai Adat Balai Adat Malaris di Desa Loklahung dusun Malaris Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan merupakan bangunan unik yang dibuat memanjang, yaitu panjang 45 meter lebar 40 meter.
Terbuat dari kayu keras, untuk bagian tiang dan lantai, dengan dinding berbahan anyaman bambu. Bagian atapnya berbahan seng.
Di dalam rumah balai, terdapat 40 kamar dengan jumlah 40 pintu. Menurut Damang Asnawi, semua kamar itu dimiliki 40 keluarga.
Baca juga: Dibangun 2008, Balai Adat Malaris Berkapasitas 2.000 Orang
Pada saat aruh adat, tiap kekuarga pemilik kamar menginap di balai adat tersebut. Selama acara ritual mereka tak kembali ke rumah.
Sedangkan di luar ritual aruh, digunakan sebagai tempat menyimpan beras dan padi untuk memenuhi kebutuhan saehari-hari. Dulu, balai adat menjadi tempat tinggal menetap tiap keluarga.
"Sekarang, budaya tinggal di rumah hanya pada saat ritual aruh karena sudah memiliki rumah pribadi masing-masing,"kata Asnawi.
Balai adat Malaris sendiri, kata Asnawi jika sedangvtidak ada kegiatan aruh, boleh digunakan untuk keperluan lain, sepertintempat menginap tamu wisatawan.
Syaratnya, mereka membayar sewa secukupnya, dan uang sewa digunakan untuk biaya pemeliharaan balai adat. (banjarmasinpostwiki.tribunnews.com /hanani)